Social Icons

https://plus.google.com/u/0/102608418951950697379/posts

Jumat, 05 Februari 2016

JANJI JOKOWI

Janji Jokowi
Masih dalam suasana berkabung, di bulan yang sama, kita tahu bagaimana Presiden Joko Widodo kemudian menyambangi Papua. Kehadirannya bukan secara khusus untuk blusukan melihat anak-anak dengan seragam sekolah yang tertembak mati itu. Bukan pula melihat keluarga korban yang telah kehilangan mimpi masa depannya. Apalagi untuk mengusik ‘kenyamanan’ para pelaku penembakan di sana. Pak Presiden ke Papua untuk merayakan Natal di sana sembari memberi angin segar terhadap rakyat Papua.
“Dan di tengah perayaan Natal ini, saya ingin menyampaikan penyesalan saya atas terjadinya kekerasan di Enarotali, Kabupaten Paniai, baru-baru ini. Saya ikut berempati terhadap keluarga korban kekerasan, dan saya ingin kasus ini diselesaikan secepat-cepatnya, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” katanya waktu itu.
Ini adalah kalimat yang disampaikan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo dalam perayaan Natal Nasional di stadion Mandala, Jayapura, Papua pada 27 Desember 2014 lalu. Di luar ungkapan belasungkawa dan penyesalannya terhadap peristiwa yang telah merenggut empat anak muda Papua di Paniai tersebut, setidaknya kita juga mencatat dua point penting dari pernyataan beliau. Pertama adalah “penyelesaian kasus yang secepat-cepatnya” dan “tidak mengulangi hal yang sama di masa yang akan datang.”
Dua janji Jokowi ini tidak saja untuk mendapatkan keadilan terhadap keluarga korban, namun dalam konteks yang lebih luas, yakni penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggar HAM di Papua. Sebelum janji ini dinyatakan oleh Presiden, berbagai lembaga telah melakukan investigasi terhadap kasus Paniai ini. Mulai dari DPR Papua hingga Komnas HAM, mulai dari masyarakat adat hingga aparat kepolisian. Simpulan sementara mereka tertuju pada point yang sama, telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI yang bertugas di Paniai.
Apa lacur, hasil temuan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan Komnas HAM. Terakhir, tim Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) Kasus Paniai dimandulkan dengan tidak diberikan dana untuk bekerja. Padahal SK KPP HAM telah terbit sejak Oktober 2015 lalu. Satu tahun telah lewat, dan para pencari keadilan itu masih terbentur dengan keangkuhan tembok impunitas.
Janji Jokowi yang lain,  berharap agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari di Papua masih jauh panggang dari api. Setahun ini, setidaknya masih terjadi peristiwa yang juga menghadirkan duka mendalam terhadap orang Papua. Sebut saja kasus Yahukimo pada 8 Maret 2015, kasus Dogiyai 26 Juni 2015, Tolikara 17 Juli 2015 dan kasus Timika pada 28 Agustus 2015. Hasil pantauan Komnas HAM sendiri menyampaikan bahwa sepanjang kepemimpinan Jokowi, terdapat lebih dari 700 orang ditangkap, dianiayai dan disiksa di Papua.
Setahun lebih sudah kami menanti, pak Jokowi. Bukan kehadiran janjimu yang kami temui dalam penantian kami, tapi kenyataan duka lain yang kami dapatkan. Dan ketika engkau kembali menyambut fajar pertama tahun ini, apakah Paniai masih kau ingat? Jangan lupakan Paniai, Pak Jokowi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

WEST PAPUA

Sample Text

PASIFIK SELATAN

 
Blogger Templates