Kamis, 26 Mei 2016
POLISI KEMBALI MENANGKAP AKTIVIS KNPB BIAK
Kepolisian Polres Supiori kembali menagkap Aktivis KNPB wilayah Biak Bastian Mansoben yang sering dipanggil Sebo. Penagkapan terhadap aktivis KNPB ini di tangkap di tangkap kembali oleh Polres Supior Pada pukul 10.00 WPB di kampungnya di supiri pada tanggal 10 Mei 2016.
Informasi penagkapan ini disampaikan oleh keluarga kepada KNPB biak, hal yang sama dibenarkan oleh KNPB biak kepada KNPB Pusat . Dijelaskan bahwa Bastian Mansoben di tangkap di dalam Rumahnya di supiori.
Setelah polres supiori dikiring ke rumah Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klass II B Biak.
Pada tanggal 18 Mei 2016ung ke LP untuk menjenguk Bastian Mansoben, setelah keluarga temui meminta penjelasan tentang penagkapan namun Bastian Mansoben jelaskan bahwa, saya di Tangkap Tanpa Alasan yang Jelas, Bukti yang tidak Jelas, Oleh Aparat Polres Supiori Kabupaten Supiori. saya di Tuding Tanpa Alat Bukti yang jelas sama Sekali, dan sayang di tangkap sewenang-wenangnya oleh Polres Supiori. saya tidak dapat Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, atau Surat Perintah.
Sampai saat bastian sendiri belum mengetahuinya apa kasus yang menyerat dirinya, lebih lanjut bastian mengatakan saya dapat Tangkap pada Tanggal 10 Mei 2016, di Polres Supiori.
Begitu saya dapat tangkap langsung di Jebol ke dalam Tahanan Tanpa Bukti yang Jelas. Tolong Advokasi Kata Bastian Mansoben. saya Kesal dengan Tindakan Kepolisian Supiori yang menangkap saya tanpa Alat Bukti. dulu saya dapat tangkap oleh Polres Biak dengan Kasus Makar, Sekarang Polres Supiori tahan saya dan saya berada di Rumah Tahanan Negara Klass II B Biak.
Ketua KNPB Biak dan Ketua Parlemen Rakyat Biak sama sekali tidak tahu Menahu Penangkapan dan Penahanan Aktivis KNPB Atas nama Bastian Mansoben. Kami dapat Informasi dari keluarga tahanan mengunjungi Tahanan di Lapas Klass II B Biak, Bahwa Bastian Mansoben Berada di rumah Tahanan Negara, kata salah satu keluarga tahanan kepada Pengurus KNPB Biak lebih lanjut keluarga mengatakan penagkapan Bastian sama seperti Penculikan kata keluarga. Mereka bukan menagkap tetapi menculik secara diam-diam di rumah .
Hal ini disesalkan oleh ketua KNPB biak penagkapan Bastian dilakukan oleh negara ini, terhadap Aktivis Papua. Mereka tidak menghormati undang-undang yang negara ini melakukan penagkapan sewenag-wenag kata ketua KNPB wilayah biak.
Hal yang sama disampaikan oleh sekertaris KNPB biak Yudas kosay kepada KNPB pusat melalui email, dijelaskan Kasus penagkapan ini hanya upaya kriminalisasi aktivis KNPB, sebab kasus yang membuat aktivis KNPB ditangkap ini belum jelas, apakah kasus makar yang pernah ditudukan di pada tahun lalu atau kasus baru, tegas Yudas Koassay. KNPB wilayah biak meminta kepada semua pihak yang peduli kamanusiaan agar bisa pantau dan advokasi.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar